DUGAAN GURITA JUDI DI DELI SERDANG MERESAHKAN, TIM INVESTIGASI MEDIA BERSIAP LAYANGKAN LAPORAN DAN BUKA RUANG KONFIRMASI KE POLDA SUMUT
Suara Hati Publik My.Id| LUBUK PAKAM,
Praktik perjudian jenis tembak ikan dan toto gelap (togel) di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dua nama yang gencar diperbincangkan publik, yakni pria berinisial AI dan AK, yang memicu dugaan kuat berperan di balik jaringan operasi tersebut.
Komitmen Diuji: Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., yang diharapkan publik segera memberikan atensi khusus dan tindakan tegas terkait dugaan jaringan perjudian di wilayah hukumnya.
Terduga Bandar: Pria berinisial AK yang gencar diperbincangkan publik dan diduga kuat berperan sebagai salah satu pengelola jaringan operasi ilegal di Deli Serdang. (Foto: Istimewa/Tim Investigasi)
Informasi dari lapangan mengindikasikan adanya dugaan bahwa jaringan bisnis ilegal ini tidak hanya berpusat di kawasan Lubuk Pakam. Operasi perjudian tersebut dikabarkan telah meluas ke beberapa kecamatan di sekitarnya, memanfaatkan celah pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.
Menanggapi keluhan dari warga, tim investigasi media BEDAHkasus.net telah melakukan penelusuran mendalam serta pengintaian langsung di sejumlah lokasi tersembunyi. Dari hasil pemantauan di lapangan pada Jumat (17/07/2026), tim berhasil mengamankan dokumentasi berupa foto-foto mesin tembak ikan yang memicu dugaan kuat digunakan untuk aktivitas ilegal.
Bukti Otentik: Dokumentasi fisik berupa mesin judi tembak ikan yang berhasil diamankan oleh tim investigasi BEDAHkasus.net saat pengintaian lapangan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Istimewa/Tim Investigasi)
Pimpinan Redaksi BEDAHkasus.net, Jimmy, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal temuan ini secara tuntas sesuai dengan fungsi kontrol sosial media massa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik, pihak redaksi menegaskan akan segera melakukan koordinasi dan membuka ruang konfirmasi resmi kepada piha kepolisian dalam waktu dekat.
"Kami berkomitmen penuh mengawal keresahan masyarakat ini. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dan segera melayangkan konfirmasi resmi kepada jajaran kepolisian setempat agar informasi yang tersaji ke publik benar-benar akurat dan berimbang," ujar Jimmy selaku Pimpinan Redaksi.
Agenda konfirmasi resmi dan penyerahan laporan tertulis dijadwalkan akan segera dilayangkan, ditujukan langsung kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dipimpin oleh Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, di bawah komando Jimmy, tim investigasi juga bersiap meneruskan laporan serta bukti-bukti lapangan ini ke tingkat pusat di Mabes Polri, Jakarta.
Laporan khusus akan dilayangkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana perjudian. Selain itu, demi menjaga profesionalisme institusi Polri, laporan resmi juga akan diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri guna menyelidiki adanya dugaan atau indikasi keterlibatan oknum anggota yang disinyalir turut membentengi bisnis haram tersebut. (Tim/red)






